Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat dan Cara Daftar Penerima Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Sampai saat ini pemerintah masih menyalurkan bansos melalui Kemensos. Bansos yang disalurkan pada 2023, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos, dapat melakukan cek dan pendaftaran secara online melalui aplikasi cek bansos.

Untuk mendapatkan aplikasinya, Anda bisa download melalui Google Play Store di ponsel Anda. Namun, sebelum mendaftar, sebaiknya simak dulu informasi tentang Bansos kemensos di dalam artikel ini.

Cara Daftar Online dan cek Bantuan Rp 600 Ribu Bantuan Sosial
  1. Download dan Install Aplikasi Cek Bansos
  2. Kemudian daftar terlebih dahulu dengan mengklik “Buat akun baru”.
  3. Isi informasi pribadi Anda, antara lain alamat email, username dan password yang akan digunakan untuk login. Unggah lampiran selfie dengan ID dan ID foto.
  4. Periksa kembali apakah data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai. Kemudian klik “Buat akun baru”.
  5. Buka alamat email terdaftar untuk memeriksa email dengan kode verifikasi.
  6. Jika email dengan kode verifikasi tidak ada di kotak masuk Anda, harap periksa Spam.
  7. Setelah registrasi berhasil, buka kembali aplikasi Cek Bansos. Kemudian pilih menu “Daftar Usulan”.
  8. Isi ulang data diri Anda termasuk memilih bantuan BPNT.
  9. Tambahkan foto selfie dengan KTP dan foto kondisi rumah.
  10. Periksa kembali apakah data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai. Kemudian klik “Tambahkan Usulan”.

Download Aplikasi Bansos Kemensos

Berdasarkan kabar resmi dari Menteri Sosial bahwa bansos pemerintah akan terus berlanjut. 

Menteri Sosial, Tri Rismaharini sendiri mengatakan bahwa bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan terus berlanjut. 

Tidak benar kalau Kementerian Sosial menghentikan program bansos.

Pemerintah Indonesia sudah menganggarkan dana bantuan sosial (Bansos) mencapai Rp. 74,08 triliun. Dana tersebut akan dibagikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan uluran dari pemerintah. 

Tentu ini sebuah kesempatan bagi masyarakat yang terdampak untuk mendapatkan hak mereka.

Apabila sebelumnya Anda belum lolos untuk memperoleh bansos atau terlambat mendaftar, maka di tahun 2023 ini bisa ikut mencoba. 

Bisa jadi Anda akan dipertimbangkan untuk masuk ke dalam daftar DTKS Kemensos.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos?

Sebelum Anda memutuskan untuk mendaftar di aplikasi cek bansos, sebaiknya ketahui terlebih dahulu siapa saja yang berhak menerima bansos dari pemerintah. 

Adapun target utama penerima bansos adalah ibu hamil dan anak-anak dari keluarga miskin. Dengan tujuan agar mereka dapat mengakses fasilitas kesehatan dan pendidikan yang layak.

Hal yang perlu Anda ketahui bahwa hanya empat kategori per keluarga yang dapat menerima bantuan sosial Kemensos. 

Apabila terdapat lebih dari 4 kategori dalam keluarga, maka lainnya dapat diajukan penerimaan Bansos PKH dari Kemensos. 

Berikut ini beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftarkan diri atau keluarga sebagai penerima bansos PKH:

1. Keluarga Miskin atau Rentan Miskin

Keluarga yang diperkenankan untuk mendaftar sebagai penerima Bansos adalah keluarga yang miskin dan rentan miskin. 

Keluarga rentan miskin maksudnya, yaitu keluarga yang terancam miskin karena berbagai hal. Jadi bukan hanya keluarga miskin saja yang bisa menerima bansos Kemensos.

2. Anggota KPM PKH

Syarat penerima Bansos Kemenkes selanjutnya, yaitu harus orang yang sudah menjadi anggota dari KPM PKH. 

Hal ini agar manfaat PKH hanya diberikan kepada orang yang benar-benar layak untuk menerimanya.

3. Memiliki Usaha

Syarat yang ketiga, yaitu penerima Bansos PKH harus memiliki usaha, apapun jenis usahanya. Jadi, sebelum mendaftar sebagai penerima bansos, Anda harus memiliki usaha terlebih dahulu, seperti usaha kuliner, pedagang, penjahit, peternak dan lainnya.
Cara Mendaftar Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

Setelah mengetahui informasi dan syarat daftar sebagai penerima bansos, sekarang ketahui cara daftar melalui aplikasi cek bansos. Berikut ini langkah-langkah pendaftarannya:

● Pertama kali, buka aplikasi Cek Bansos Kemensos yang sebelumnya sudah Anda download di Play Store.

● Setelah itu, lakukan registrasi akun dengan cara klik tombol "Buat Akun Baru".

● Silahkan isi data diri, seperti NIK KTP, nomor KK dan lainnya pada kolom yang tersedia.

● Selanjutnya, lampirkan swafoto (selfie) KTP dan foto KTP.

● Jangan lupa untuk memeriksa kembali data yang sudah diisi, kemudian klik tombol "Buat Akun Baru".

● Langkah selanjutnya, buka menu "Daftar Usulan" yahh terdapat di kanan atas menu utama.

● Isi kembali data diri yang diminta sesuai dengan kolom yang bersedia.

● Terakhir, pilih jenis bansos yang ingin didapat.

Demikianlah informasi mengenai syarat dan cara daftar bansos menggunakan aplikasi cek bansos. Selamat mencoba mendaftar dan semoga Anda bisa menjadi penerima Bansos.

8 komentar untuk "Syarat dan Cara Daftar Penerima Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos"

  1. Saya tanya dengan teman -2 bagaimana cara kita mendapat bansos yg di aplikasi inisupaya dapat,jawab mereka tdk mengerti cara mengisinya.Jawaban selalu begituYang membingungkan yaitu : klik,..... ,kata sandi,.....Seperti saya,KK ada,KTP Ada,Nmr. Ponsel / WA .ada.Tapi memasukan ke Aplikasi yg kurang mengerti.

    BalasHapus
  2. Bagai mana kalau saya kirim KK ,KTP, dan Nmr. Ponsel/ WA. saja,nanti yg memprosesnya pihak yg yerkait saja ? Kalau sdh dapat ,nanti saya kasih tau dgn teman -2 ,dan menjadi tau caranya. Sebab banyak yg sangat miskin / tdk berdaya.Karena di kK / KTP,ssangat kelihatan dan jelas statusnya,tdk bisa di bohongi.

    BalasHapus
  3. Bisa juga di kasih contoh punya warga yg sudah dapat lewat aplikasi,supaya bisa di tiru cara mengisinya,kalau imi terlaksana,saya yakin sasaran bansos sesuai misinya,akan tepat sasaran dan akurat.

    BalasHapus
  4. Kalau di KK/ KTP, dia PNS atau apa,jelas kelihatan,atau pengusaha,usia,rumah tempat tinggalnya,tapi juga para RT harus peduli dan benardemi keadilan dlm ekonomi,dan benar -2 mencerdaskan bangsa,sesuai dgn Pembukaan UUD kita,terima kasih.

    BalasHapus
  5. Jadi ,kalau semua sudah terlaksana,tdk ada lagi tudingan salah sasaran,dll. Karena dgn cara itu sangat se mudah -2 nya dan sangat praktis,dan tdk ada lagi pihak penyusup bansos yg tdk bertanggung jawab,semua terlayani dgn sangat baik.

    BalasHapus
  6. Jangan di kira semua warga bisa menggunakan alat komonikasi ini dgn baik, masik banyak yg awam,hanya bisa telpon,sms,dan nonton di yotubedan buka ,tapi kalau menjurus ke masalah sensitif,langsung bingung,maklum saja,mana sudah tua,pikun,pengetahuan kurang.

    BalasHapus
  7. Sebenarnya tdk sampai beginijadinya,kalau aparat RT/ RWdan yg terkait sangat peduli dgn warganya dan tenggang rasa,maka dari itu banyak yg berlba imgin jadi RT sampai main uangada apa ? Ya itu tadi masalahnya. Uang uang dan uang lagi.

    BalasHapus
  8. Saya memberikan komentar ini,berdasarkan pengamatan saya,suara -2 masyarakat,dan realitas di lapanganyg puluhan tahun terjadi,jadi kesimpulan tdk salah dan sangat bertanggung jawab,berdasarkan kejujuran dan kebenaran,agar suara rintihan sebagian masyarakat ter obati dan sangat puas.

    BalasHapus